Pengertian
Mutu
Mutu adalah
sesuatu untuk menjamin pencapaian tujuan atau luaran yang diharapkan, dan harus
selalu mengikuti perkembangan pengetahuan profesional terkini (consist with
current professional knowledge). Untuk itu mutu harus diukur dengan derajat
pencapaian tujuan. Berpikir tentang mutu berarti berpikir mengenai tujuan. Mutu
harus memenuhi berbagai standar / spesifikasi.( Bid.
Diah Widyatun, S.ST on 5/03/2012
10:45:00 AM)
Mutu
pelayanan kebidanan adalah tingkat kepuasan yang menunjuk pada tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan terutama kebidanan,dalam memberikan pelayanan kepada
pasien atau klien.Makin sempurna
kepuasan tersebut,semakin baik pula mutu pelayanan kesehatan tersebut.Namun setiap orang
memiliki tingkat kepuasan masing-masing,sehingga dapat saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda
untuk satu mutu pelayanan kesehatan yang sama.Dan melakukan pelayanan kesehatan
atau kebidanan menurut standar dan kode etik profesi yang di tetapkan
Seberapa penting Mutu Pelayanan
Kebidanan dalam masa kini ???
Mutu pelayanan kebidanan sangat penting
dalam masa kini,karena akan mengantarkan para Bidan untuk bersaing dalam
pelayanan kebidanan dengan kualitas yang baik,tanpa menjatuhkan satu sama
lainnya.Memberikan pelayanan yang baik kepada satu orang,maka oran gyang merasa
puas tersebut pasti akan menceritakan kepuasannya kepada orang lain dan dari
mulut ke mulut.sehingga dari situ kualitas bidan akan semakin meningkat
dan menjadikan bidan tersebut memiliki
banyak klien atau pasien.Semakin banyak pasien atau klien yang percaya pada
Bidan tersebut,maka dapat di nilai dan di pastikan bahwa kualitas bidan
tersebut semakin baik.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Mutu Pelayanan Kebidanan
Mutu pelayanan
kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang telah di tetapkan dalam
memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian.Mutu pelayanan
kebidanan menunjukan pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa
puas pada klien. Kualitas jasa adalah bagian terpenting dalam memberi kepuasan
kepada pelanggan atau klien. Pelayanan kebidanan dibawah naungan organisai
profesi juga terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan. Kepuasan pasien
dan kepercayaan pasien terhadap suatu organisasi sebenarnya sangat memegang
peranan penting dalam persaingan disegmen pasar karena pasien/klien sebagai
pelanggan merupakan alat promosi yang paling efektif dan akurat untuk menarik
perhatian pelanggan lainnya dengan cara memberi informasi kepada orang lain.
Beberapa faktor yang mempengaruhi :
1). Pemahaman
pengguna jasa tentang jenis pelayanan yang akan diterima, dalam hal ini aspek
komunikasi memegang peranan penting.
2). Empati
(sikap peduli) yang ditunjukan oleh petugas kesehatan.
3). Biaya (cost),
tingginya biaya pelayanan kesehatan dapat dianggap sebagai sumber moral pasien dan keluarganya.
4). Penampilan
fisik ( kerapian) petugas, kondisi kebersihan dan kenyamanan ruangan.
5). Jaminan
keamanan yang ditunjukan oleh petugas kesehatan.
6). Keandalan
dan keterampilan( reabiliti ) petugas kesehatan dalam memberikan
perawatan.
7). Kecepatan
petugas dalam memberi tanggapan terhadap keluhan pasien.
Program
menjaga mutu prospektif (prospective quality assurance)
Program
menjaga mutu prospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan sebelum
pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsure masukan serta lingkungan. Untuk menjamin terselenggaranya
pelayanan kesehatan yang bermutu, perlulah diupayakan unsur masukan dan
lingkungan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Prinsip pokok
program menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan dalam menyusun peraturan
perundang-undangan. Beberapa diantaranya yang terpenting adalah :
o
Standarisasi (standardization)
Untuk dapat
menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, ditetapkanlah
standarisasi institusi kesehatan. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan
hanya diberikan kepada institusi kesehatan yang memenuhi standar yang telah
ditetapkan. Dengan adanya ketentuan tentang standarisasi, yang lazimnya
mencakup tenaga dan saran, dapatlah dihindarinya berfungsinya institusi
kesehatan yang tidak memenuhi syarat. Standarisasi adalah suatu pernyataan
tentang mutu yang diharapkan yaitu yang menyangkut masukan proses dari system
pelayanan kesehatan.
o
Perizinan (licensure)
Sekalipun standarisasi
telah terpenuhi, bukan lalu berarti mutu pelayanan kesehatan selalu dapat
dipertanggung jawabkan. Untuk mencegah pelayanan kesehatan yang tidak bermutu,
standarisasi perlu diikuti dengan perizinan yang lazimnya ditinjau secara
berkala. Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya diberikan kepada
institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang memenuhi persyaratan.
Lisensi adalah proses administasi yang dilakukan oleh pemerintah atau yang
berwewenang berupa surat izin praktik yang diberikan kepada tenaga profesi yang
telah teregistrasi untuk pelayanan mandiri.
o
Sertifikasi (certification)
Sertifikasi
adalah tindak lanjut dari perizinan,yakni memberikan sertifikat (pengakuan)
kepada institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksanan yang benar-benar memenuhi
persyaratan.
o
Akreditasi (accreditation)
Akreditasi
adalah bentuk lain dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi.
Lazimnya akreditasi tersebut dilakukan secara bertingkat, yakni yang sesuai
dengan kemampuan institusi kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan
untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan
formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan
kriteria yang terbuka.
Program Menjaga Mutu Konkuren
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu konkuren adalah
yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini
perhatian utama lebih ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai
tindakan medis, keperawatan dan non medis yang dilakukan. Program menjaga mutu
konkuren adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan
penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih
ditujukan pada unsure proses, yakni menilai tindakan medis dan nonmedis yang
dilakukan. Apabila kedua tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan kurang
bermutu.Program menjaga mutu konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit
dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya factor tentang rasa serta
‘bias’ pada waktu pengamatan. Seseorang akan cenderung lebih berhati-hati,
apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut
dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok
kesejawatan (peer group).Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk
pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan
Keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan
tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan
dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya. Sedangkan baik atau tidaknya
keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan
(input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau
tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut,
dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus
diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan kurang bermutu.
Karena program menjaga mutu retrospektif dilaksanakan
setelah diselenggarakannya pelayanan kesehatan, maka objek program menjaga mutu
umumnya bersifat tidak langsung. Dapat berupa hasil dari pelayanan kesehatan,
atau pandangan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Beberapa contoh program menjaga
mutu retrospektif adalah:
o Review rekam medis (record review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari rekam
medis yang dipergunakan. Semua catatan yang ada dalam rekam medis dibandingkan
dengan standar yang telah ditetapkan. Tergantung dari masalah yang ingin
dinilai, reviu rekam medis dapat dibedakan atas beberapa macam. Misalnya drug
usage review jika yang dinilai adalah penggunaan obat, dan atau surgical case
review jika yang dinilai adalah pelayanan pembedahan. Review merupakan penilaian
terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan
kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian
dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun
terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
o Review jaringan (tissue review)
Disini penampilan pelayanan kesehatan (khusus untuk bedah)
dinilai dari jaringan pembedahan yang dilakukan. Apabila gambaran patologi
anatomi dari jaringan yang diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang
ditegakkan, maka berarti pelayanan bedah tersebut adalah pelayanan kesehatan
yang bermutu.
o Survai klien (client survey)
Disini penampilan pelayanan kesehatan dinilai dari pandangan
pemakai jasa pelayanan kesehatan. Survai klien ini dapat dilakukan secara
informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap pelayanan
kesehatan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survei yang dirancang
khusus. Survei dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara
langsung maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya :
survei kepuasan pasien.
Program Menjaga Mutu Internal
Yang dimaksud dengan Program menjaga mutu internal adalah
bentuk kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan Program
Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut
dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
Tujuan Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas
dua macam.Tujuan tersebut adalah:
·
Tujuan umum
Program Menjaga Mutu adalah untuk lebuih meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan yang diselenggarakanTujuan Khusus
·
Tujuan khusus Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima
macam yakni:
- Diketahuinya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
- Diketahuinya penyebab munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
- Tersusunnya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
- Terselenggarakan upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan,
5. Tersusunnya
saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.(
http://catharinacalem.wordpress.com/2012/10/09/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-mutu-pelayanan-kebidanan)
0 komentar:
Posting Komentar